Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan secara sistematis mekanisme pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pesisir Selatan, dimulai dari tahap perencanaan hingga proses pengesahan. Perda merupakan instrumen hukum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berfungsi sebagai landasan kebijakan publik lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data primer melalui wawancara mendalam terhadap anggota DPRD, staf sekretariat dewan, dan perwakilan dari pemerintah daerah. Peneliti juga meninjau dokumen peraturan dan berita acara pembahasan Perda untuk memperkuat analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Perda merupakan proses lintas sektor yang kompleks dan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan bersama, evaluasi oleh pemerintah provinsi, hingga penyebarluasan kepada masyarakat. Partisipasi publik dinilai masih belum optimal, meskipun secara formal telah diakomodasi. Selain itu, ditemukan tantangan dalam hal koordinasi antarinstansi, tumpang tindih kewenangan, serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme kolaborasi dan peningkatan transparansi agar proses legislasi daerah menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi upaya perbaikan tata kelola pembentukan Perda di tingkat lokal.
Copyrights © 2025