Penelitian ini mengkaji ketimpangan skema pendanaan antara Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri dan swasta di Indonesia, dengan studi komparatif di SLB Negeri Semarang dan SLB Darma Putra Kalipuncang. Latar belakang penelitian merujuk pada ketidaksetaraan akses pendanaan yang memengaruhi kualitas layanan pendidikan inklusif, di mana SLB negeri bergantung pada dana pemerintah (BOS/BOP) dengan regulasi ketat, sedangkan SLB swasta memanfaatkan sumber dana beragam seperti CSR, sumbangan swasta, dan unit usaha. Tujuan penelitian adalah membandingkan skema pendanaan kedua jenis SLB serta dampaknya terhadap keberlangsungan layanan pendidikan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif komparatif melalui studi kasus ganda, dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan SLB swasta memiliki fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan dana, akses terhadap sumber pendanaan eksternal, dan kemampuan merespons kebutuhan lokal secara cepat. Sementara itu, SLB negeri terkendala regulasi birokratis yang membatasi penerimaan dana tunai dan menghambat inovasi. Kesimpulannya, ketimpangan pendanaan berpotensi memperlebar disparitas kualitas layanan pendidikan. Penelitian ini menekankan pentingnya reformasi kebijakan untuk meningkatkan otonomi SLB negeri dalam mengelola pendanaan secara akuntabel, serta perlunya transparansi di SLB swasta. Temuan ini menjadi dasar rekomendasi bagi pemerataan kesempatan peningkatan mutu pendidikan inklusif di Indonesia.
Copyrights © 2025