Dibuatnya penelitian ini guna menyelidiki bagaimana dampak jumlah tenaga kerja dan upah minimal di tingkat provinsi atau kabupaten terhadap angka pengangguran terbuka di Sumatera Utara. Metode yang dipakai adalah pendekatan kuantitatif, yang fokus buat ngebangun hubungan per variabel dari tahun 2001 sampai 2024. Metodenya yaitu teknik regresi linier berganda dan estimasi OLS (ordinary least squares). Data yang digunakan merupakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik dan instansi terkait lainnya. Hasilnya memperlihatkan bahwa kenaikan upah minimum punya pengaruh signifikan terhadap naiknya angka pengangguran, terutama jika diiringi dengan lonjakan jumlah tenaga kerja yang cukup besar tapi diikuti juga dengan kenaikan peluang kerja. Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan soal upah minimum harus dipertimbangkan secara matang dengan pertumbuhan ekonomi dan dinamika pasar tenaga kerja agar nggak malah menimbulkan dampak buruk buat masyarakat dan ekonomi daerah. Penelitian ini memberi kontribusi penting buat para pembuat kebijakan agar bisa mengelola pasar tenaga kerja di Sumatera Utara dengan lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025