Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 6 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juni

ANALISIS PENDEKATAN KUANTITATIF DALAM PENELITIAN SOSIAL: KAJIAN TEORITIS MELALUI STUDI PUSTAKA

Rivansyah Hakim (Unknown)
Meyniar Albina (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2025

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan kuantitatif dalam penelitian sosial secara teoritis melalui studi pustaka. Pendekatan kuantitatif, yang berakar pada filsafat positivisme, menekankan pada pengukuran objektif dan penggunaan data numerik yang dianalisis secara statistik guna menguji hipotesis dan menjelaskan hubungan sebab-akibat antar variabel. Metode penelitian ini menggunakan model penelitian kepustakaan, dengan mengkaji berbagai sumber literatur seperti buku, jurnal, dan laporan ilmiah. Artikel ini menguraikan konsep dasar, karakteristik utama, tahapan penelitian, serta kelebihan dan keterbatasan pendekatan kuantitatif. Kelebihan utamanya mencakup kemampuan mengelola sampel besar, kecepatan pengumpulan data, dan potensi replikasi hasil. Namun, metode ini juga memiliki keterbatasan, seperti ketergantungan pada asumsi statistik dan ketidaksesuaian untuk sampel kecil atau kondisi non-normal. Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap pendekatan kuantitatif masih terbatas di kalangan peneliti pemula, sehingga diperlukan pemaparan sistematis yang komprehensif. Artikel ini diharapkan dapat menjadi referensi teoritis yang bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan pendekatan kuantitatif dalam penelitian sosial.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...