Penelitian ini mengkaji secara komprehensif proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait sektor pendidikan di Kota Padang, yang merupakan bagian strategis dalam pelaksanaan otonomi daerah. Fokus utama terletak pada mekanisme formal legislasi, peran aktor-aktor kunci seperti DPRD, eksekutif, akademisi, dan masyarakat sipil, serta tantangan dalam pelaksanaannya. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap informan yang dipilih secara purposif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyusunan Perda mengikuti prosedur formal yang diatur dalam regulasi nasional, dimulai dari identifikasi isu, penyusunan naskah akademik, pembentukan panitia khusus, konsultasi publik, harmonisasi, hingga registrasi di tingkat provinsi. Meskipun terdapat mekanisme uji publik, partisipasi masyarakat cenderung masih simbolik dan belum sepenuhnya substansial. Evaluasi terhadap Perda lebih bersifat reaktif dibandingkan proaktif, tanpa sistem evaluasi berkala yang sistematis. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia, mekanisme evaluasi reguler, peningkatan partisipasi publik yang bermakna, serta uji coba terbatas sebelum implementasi penuh. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang responsif, partisipatif, dan berbasis kebutuhan lokal.
Copyrights © 2025