Penelitian ini membahas peran konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi dalam menjamin hak dan menetapkan kewajiban warga negara di Indonesia. Permasalahan yang diangkat berfokus pada kesenjangan antara norma konstitusional dan implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana konstitusi menjamin hak-hak warga negara sekaligus menegaskan kewajiban yang harus dilaksanakan, serta mengevaluasi tantangan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan analisis normatif-konseptual terhadap UUD 1945, putusan Mahkamah Konstitusi, dan literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstitusi secara jelas memberikan jaminan atas hak-hak warga negara serta menetapkan kewajiban secara seimbang. Namun, pelaksanaannya masih terkendala ketimpangan akses terhadap hak dasar, lemahnya kesadaran hukum, dan kurang optimalnya peran institusi negara. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa penguatan kelembagaan, pendidikan konstitusional, dan reformasi kebijakan publik agar konstitusi benar-benar berfungsi sebagai living constitution.
Copyrights © 2025