Jurnal Analisis Hukum
Vol. 8 No. 1 (2025)

Efektivitas Hukum dalam Perlindungan Korban Anak: Analisis Viktimologi Kasus Geng Remaja di Binus

Prasetio, Muhammad Ananda Rifki (Unknown)
Aniatuzzahro, Aniatuzzahro (Unknown)
Romdoni, Muhamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2025

Abstract

Masa remaja sebagai periode transisi dari anak-anak ke dewasa rentan terhadap perilaku kenakalan, termasuk perundungan yang berdampak serius pada korban di fisik, mental, dan sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas hukum dalam perlindungan korban anak di bawah umur pada kasus geng remaja di Binus School Serpong menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka. Hasil analisis viktimologi mengungkapkan adanya re-viktimisasi sistemik akibat bocornya identitas korban di ranah digital yang memperparah trauma psikologis korban. Selain itu, penerapan keadilan restoratif dalam konteks kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini menemui hambatan signifikan, sebab korban dan keluarganya menolak mediasi demi keadilan formal melalui persidangan. Peran institusi pendidikan, keluarga, dan lembaga perlindungan seperti KPAI dan UPTD PPA sangat penting, tetapi implementasi kebijakan seperti pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah masih belum optimal, serta budaya kekerasan geng yang melekat menjadi tantangan besar. Penelitian menyimpulkan bahwa efektivitas hukum sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan penanganan holistik yang mengutamakan pemulihan menyeluruh korban, perlindungan privasi, serta akses layanan psikososial yang berkelanjutan untuk mencegah re-viktimisasi dan mendukung reintegrasi sosial anak korban.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...