Sertifikasi halal telah berkembang menjadi standar mutu global yang krusial bagi daya saing produk, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, dalam praktiknya, masih banyak UMKM yang menghadapi kendala dalam mengakses sertifikasi ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan dan merumuskan strategi optimalisasi sertifikasi halal bagi UMKM di Desa Tanjunganom, Wonosobo, dengan pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan aspek hukum, syari'ah, dan komunikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian mengidentifikasi bahwa hambatan utama meliputi: (1) tingkat pemahaman pelaku usaha yang rendah tentang urgensi dan prosedur sertifikasi, (2) kendala biaya dan kompleksitas regulasi, (3) keterbatasan pemahaman aspek syari'ah terutama dalam identifikasi titik kritis kehalalan, serta (4) rendahnya literasi digital untuk mengakses aplikasi Sihalal. Sebagai solusi, penelitian ini menawarkan model pendampingan kolaboratif yang meliputi edukasi dan sosialisasi (komunikasi), pendampingan teknis produksi halal (syari'ah), serta navigasi regulasi dan skema self-declare (hukum). Sinergi ketiga aspek ini terbukti efektif dalam memberdayakan UMKM, mempercepat proses sertifikasi, dan pada akhirnya meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk di pasar halal yang terus berkembang.
Copyrights © 2025