Pinjaman online ilegal kerap dimanfaatkan untuk keperluan yang bersifat konsumtif, seperti membeli tiket konser, gadget, atau kegiatan rekreasi seperti staycation, tanpa memperhitungkan kemampuan membayar kembali. Di samping itu, kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi turut mendorong masyarakat untuk mencari alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah, di luar lembaga keuangan resmi. Meskipun pinjaman online ilegal menawarkan kemudahan dalam hal administrasi, terdapat banyak risiko yang dapat merugikan konsumen. Salah satunya adalah pihak penyedia pinjaman yang memiliki akses ke seluruh data pribadi di ponsel pengguna. Selain itu, suku bunga dan biaya yang dikenakan sangat tinggi, yang seringkali tidak sebanding dengan kemampuan finansial masyarakat. Di Kota Malang, dampak negatif dari maraknya pinjaman online ilegal ini bahkan menyebabkan kasus bunuh diri di kalangan masyarakat yang tidak mampu melunasi utang mereka. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan upaya yang lebih serius dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pinjaman online ilegal. Sosialisasi yang masif dan berkesinambungan harus dilakukan guna memberikan edukasi tentang risiko yang ditimbulkan oleh pinjaman ilegal serta mendorong masyarakat untuk beralih kepada lembaga keuangan resmi yang lebih aman dan terpercaya. Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman ilegal yang berbahaya dan membantu mencegah dampak sosial yang lebih buruk.
Copyrights © 2024