Pemilu adalah elemen fundamental dalam demokrasi Indonesia. Namun, dengan berkembangnya teknologi dan popularitas media sosial, tersebarnya informasi palsu melalui platform tersebut telah menjadi ancaman serius bagi integritas pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak negatif penyebaran informasi palsu di media sosial terhadap pemilu di Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar, serta untuk mengidentifikasi cara penggunaan media sosial yang tepat dalam konteks Pemilu 2024. Adapun rumusan masalah yang menjadi fokus penelitian yaitu terdapat risiko atau dampak negatif dari penyebaran informasi palsu atau manipulatif melalui sosial media terhadap integritas pemilihan umum di Desa Dangin Puri Kelod? dan bagaimana pengaturan penggunaan media sosial dalam masa pemilu 2024?. Penelitian menggunakan observasi lapangan dan interaksi dengan masyarakat lokal untuk memahami keadaan serta kebiasaan mereka. Selanjutnya, dilakukan program kerja KKN Tematik yang berfokus pada mengedukasi masyarakat tentang penggunaan media sosial yang cerdas dalam menggunakan hak suara pada Pemilu 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berperan besar dalam membentuk opini publik, tetapi juga dapat memperkuat penyebaran informasi yang tidak akurat. Oleh karena itu, pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam menyaring informasi yang benar di media sosial untuk menjaga integritas pemilu. Dengan demikian, penelitian ini memberikan sumbangan penting dalam memahami dan mengatasi tantangan penggunaan media sosial selama proses pemilu.
Copyrights © 2024