Dalam menanggapi permasalahan ikim global, seluruh dunia telah menyepakati untuk berkomitemen menekan peningkatan temperatur rata-rata dunia di bawah 2OC melalui kesepakatan internasional Paris Agreement pada tahun 2015. Indonesia pun turut serta menyepakati komitmen tersebut melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030 (secara mandiri). Pada sektor energi, Indonesia menargetkan pengurangan emisi GRK sebesar 11% melalui peningkatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 dan setidaknya 31% pada tahun 2050 terhadap energi nasional. Upaya-upaya dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memenuhi komitmen tersebut, salah satunya ialah meningkatkan investasi dalam pengembangan infrastruktur pemanfaatan EBT. Melalui studi ini, evaluasi trend historis pemanfaatan EBT terhadap kegiatan investasi sektor EBT dilakukan untuk menilai kesiapan Indonesia dalam pemenuhan komitmen penggunaan EBT sebesar 23% di tahun 2025. Selain itu, kendala yang akan dihadapi pun diinvestigasi untuk mengidentifikasi beberapa hambatan pemenuhan komitmen tersebut. Korelasi kegiatan realisasi pengembangan EBT terhadap realisasi penurunan emisi GRK pun diinvestigasi untuk melihat signifikansi penurunan emisi GRK melalui pemanfaatan EBT di Indonesia.
Copyrights © 2023