Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat knowability kemampuan mahasiswa untuk mengetahui, memahami, dan mengakses aturan disiplin kampus dan dampaknya terhadap etika akademik di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif melalui survei terhadap 50 mahasiswa dari berbagai fakultas, penelitian ini menemukan bahwa sebagian besar responden (46%) tidak pernah membaca Peraturan Senat Akademik No. 001/2014 secara langsung, meskipun mayoritas memahami norma dasar seperti larangan plagiarisme. Di sisi lain, persepsi terhadap nilai etika akademik tetap tinggi, namun kepercayaan terhadap keadilan dan konsistensi penegakan aturan rendah. Temuan menunjukkan bahwa knowability merupakan prasyarat penting bagi efektivitas hukum kampus sebagai alat rekayasa sosial. Tanpa akses informasi yang memadai dan sosialisasi yang berkelanjutan, risiko pelanggaran akibat ketidaktahuan meningkat, sehingga mengikis kepastian hukum. Penelitian ini merekomendasikan penguatan komunikasi kebijakan melalui media digital interaktif dan penegakan aturan yang adil untuk membangun budaya akademik berintegritas.
Copyrights © 2025