Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran asuransi syariah dalam menghadapi risiko ekonomi di Indonesia, baik pada tingkat individu, rumah tangga, maupun sektor usaha kecil dan menengah (UMKM). Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif melalui analisis berbagai literatur, jurnal, dan laporan lembaga keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asuransi syariah memiliki fungsi utama sebagai instrumen perlindungan finansial terhadap kejadian tak terduga, sekaligus mendorong stabilitas ekonomi melalui pengelolaan dana peserta yang diinvestasikan pada sektor-sektor produktif sesuai prinsip syariah. Bagi UMKM, asuransi syariah berperan penting dalam menjaga kesinambungan usaha dan memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Meski demikian, perkembangannya masih menghadapi kendala berupa rendahnya literasi keuangan syariah, kurangnya inovasi produk, serta terbatasnya distribusi layanan di berbagai wilayah. Oleh karena itu, diperlukan upaya sinergis antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri untuk meningkatkan literasi masyarakat, memperluas akses layanan, dan menciptakan inovasi produk agar asuransi syariah dapat berkembang lebih optimal dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Copyrights © 2025