Akses universal ke layanan kesehatan merupakan salah satu tujuan utama dalam sistem kesehatan di Indonesia guna mencapai Universal Health Coverage (UHC). Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan struktural dalam mencapai akses universal layanan kesehatan. Literatur diperoleh dari Google Scholar dan PubMed menggunakan kata kunci terkait, kemudian diseleksi sesuai dengan kriteria inklusi dan eksklusi yang telah ditentukan. Hasil menunjukkan bahwa kepesertaan BPJS di Indonesia telah mencapai 96%. Namun, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, defisit tenaga kesehatan, dan kompleksitas regulasi yang menghambat pencapaian UHC secara menyeluruh. Selain itu, pemanfaatan layanan oleh peserta BPJS belum merata, terutama di wilayah terpencil. Reformasi kebijakan yang dapat dipertimbangkan mencakup perbaikan sistem pembiayaan kesehatan, optimalisasi distribusi tenaga medis melalui insentif yang lebih menarik, serta penguatan regulasi yang didukung oleh berbagai sektor untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan. Kajian ini juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan berkeadilan dalam reformasi kebijakan agar akses layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Copyrights © 2025