Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DIAKIBATKAN OLEH HEWAN TERNAK

Prianto, Agil Dwimei (Unknown)
Bahreisy, Budi (Unknown)
Alfikri, Albert (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2025

Abstract

Kecelakaan lalu lintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan terrnak merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Menurut Pasal 1365 KUHPerdata, Setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang kesalahannya menimbulkan kerugian itu, untuk mengganti kerugian itu. Perlu dipahami pemilik ternak sepenuhnya bertanggung jawab atas segala kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh hewannya. Permasalahan dari penelitian ini adalah aturan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak dan pertanggungjawaban hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui aturan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak dan pertanggungjawaban hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan perundang-undangan yang bersifat deskriptif-kompratif. Sumber hukum yang digunakan adalah primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Aturan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak bertujuan untuk menciptakan keadilan, ketertiban, dan keamanan bagi korban. Secara keseluruhan, pengaturan hukum mengenai kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak mencakup berbagai aspek dari hukum pidana, perdata, dan adat, yang masing-masing memiliki pendekatan dan prinsip tersendiri untuk menangani permasalahan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh hewan ternak sesuai dengan keadaan dan norma yang berlaku di masyarakat dan negara hukum. Tanggung jawab hukum pemilik hewan ternak yang lalai terhadap hewan peliharaannya sehingga mencelakai dan/atau menyebabkan kerugian yang nyata-nyata bagi orang lain, dalam perspektif hukum positif dapat dituntut secara pidana dan juga digugat perdata, atas dasar Perbuatan Melawan Hukum dan dalam prespektif hukum adat pertanggungjawaban hukuman dalam menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas akibat hewan ternak adalah dengan ganti rugi. 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jimfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student ...