Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap wajib pajak daerah di Lampung Utara dalam rangka meningkatkan PAD. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang dikaji terdiri dari bahan primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan sekunder berupa literatur dan hasil penelitian terdahulu, serta bahan tersier yang mendukung pemahaman istilah hukum. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menghubungkan norma hukum, teori hukum, dan praktik pelaksanaannya, serta wawancara dengan pihak yang bersangkutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pajak daerah di Lampung Utara secara normatif telah diatur melalui sanksi administratif maupun pidana. Namun, efektivitasnya masih terkendala oleh rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya kapasitas aparatur, disharmoni regulasi, dan minimnya pemanfaatan teknologi. Untuk itu diperlukan penguatan regulasi, digitalisasi sistem pemungutan, peningkatan kualitas dan integritas aparatur, sosialisasi yang berkesinambungan, serta penegakan hukum yang konsisten dan adil
Copyrights © 2025