Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 3 No 01 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Pembuktian Kebaruan Suatu Invensi Dalam Gugatan Pembatalan Paten Sederhana

Rahman, Rahman (Unknown)
Dwi Putra, Niko Satria (Unknown)
Rifaldi, Luki Artur (Unknown)
Jamaludin Solih, Muhammad Zaky (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami proses pembuktian kebaruan dalam konteks hukum paten sederhana. Penelitian ini menggunakan metode studi dokumen, termasuk peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan terkait. Selain itu, literatur dan penelitian terkait juga menjadi sumber data yang penting. Wawancara dengan ahli hukum dan praktisi hukum yang berpengalaman dalam bidang paten juga dilakukan untuk memperoleh wawasan yang lebih luas terkait dengan pembuktian kebaruan dalam gugatan pembatalan paten sederhana. Dalam gugatan pembatalan paten sederhana, salah satu aspek yang harus dibuktikan adalah kebaruan suatu invensi. Kebaruan merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi agar suatu invensi dapat diberikan hak paten. Proses pembuktian kebaruan ini harus dilakukan dengan cermat dan sistematis. Invensi yang diajukan harus dianggap baru dan tidak tercakup dalam pengetahuan yang sudah ada sebelumnya. Proses persidangan akan menilai bukti-bukti yang diajukan dalam pembuktian kebaruan ini. Persidangan akan memutuskan apakah paten tersebut dapat dipertahankan atau dibatalkan berdasarkan ketentuan kebaruan dalam undang-undang paten yang berlaku.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...