Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Sistem Pembuktian terhadap Penipuan Penjualan Produk Impor yang Mengatasnamakan Bea Cukai

Ginting, Yuni Priskila (Unknown)
Kezya, Kezya (Unknown)
Aurelia ES, Regina Vianca (Unknown)
Stefani, Angelie (Unknown)
Celine, Celine (Unknown)
Sutomo, Tommy Winata (Unknown)
Setiawan, Raphael Valentino (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2024

Abstract

Perkembangan teknologi dan globalisasi telah mendorong peningkatan transaksi produk impor di Indonesia, baik melalui penjualan langsung maupun melalui platform e-commerce. Namun, seiring dengan kemudahan tersebut, kasus penipuan dalam penjualan produk impor turut mengalami peningkatan. Salah satu contoh nyata penipuan dalam penjualan produk impor secara daring adalah kasus yang dialami oleh seorang konsumen pada bulan April 2024 silam. Kasus ini bermula ketika konsumen membeli pakaian impor melalui akun Instagram dengan harga Rp 400 ribu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam aspek-aspek pembuktian pidana terkait kasus penipuan penjualan produk impor secara daring di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dilakukan analisis terhadap status hukum barang impor tersebut, termasuk alasan penahanannya oleh otoritas Bea Cukai.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...