Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Menyambut Pemberlakuan KUHP Nasional: Refleksi atas Upaya Penerapan Delik Adat dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia

Nugroho, Wahyu (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2024

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menggali lebih dalam tentang bagaimana delik adat diterapkan dalam sistem hukum pidana nasional. Dalam konteks ini, peran hukum pidana adat sering kali dikesampingkan dalam tata hukum pidana nasional yang cenderung berkiblat pada hukum pidana Barat. Untuk menggali masalah ini, penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif. Data sekunder tentang masalah penerapan hukum pidana adat di Indonesia dikumpulkan melalui metode studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur dan prinsip sistem pidana adat berbeda dari sistem pidana Barat. Sementara hukum pidana Barat menuntut pemberlakuan norma hukum secara tertulis berdasarkan prinsip individualisme dan liberalisme, hukum pidana adat menuntut pemberlakuan norma hukum secara tidak tertulis berdasarkan prinsip kosmis dan komunalisme. Diferensiasi ini menyebabkan delik konvensional sering dikesampingkan. Namun, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengubah hukum pidana, mengizinkan delik adat selagi tidak bertentangan dengan prinsip kemanusiaan nasional dan internasional.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...