Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi perpajakan pada pelaku UMKM digital yang berjualan di platform TikTok Shop, Shopee, dan Tokopedia. Rendahnya tingkat kepatuhan pajak di kalangan UMKM disebabkan oleh minimnya pengetahuan mengenai kewajiban perpajakan, pencatatan keuangan, dan prosedur administrasi fiskal. Melalui pendekatan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan berbasis aplikasi keuangan sederhana, kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap lima aspek utama: pajak final UMKM, pembuatan NPWP, pencatatan keuangan, pelaporan pajak, dan penggunaan aplikasi keuangan. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test yang menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman dan praktik perpajakan. Kegiatan ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) poin ke-8 yaitu “Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi” Dengan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM digital dalam mengelola dan mematuhi aspek perpajakan, program ini mendorong formalitas usaha, memperkuat akses terhadap program dukungan pemerintah, serta meningkatkan keberlanjutan usaha kecil dalam ekonomi digital.
Copyrights © 2025