Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 1 No. 2 (2021): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

PENGUATAN LITERASI HUKUM MASYARAKAT DESA KABUL KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA DALAM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK MELALUI PERAN KELUARGA DAN INSTITUSI PENDIDIKAN

Muzawir, Muzawir (Unknown)
Jayadi, Nurman (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2021

Abstract

Perkawinan anak masih menjadi persoalan serius di berbagai wilayah pedesaan Indonesia, termasuk di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya. Rendahnya literasi hukum masyarakat tentang batas usia perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, serta kuatnya pengaruh adat dan tekanan sosial, menjadi faktor pendorong praktik perkawinan anak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan keluarga dan institusi pendidikan sebagai pilar utama dalam membentuk persepsi dan sikap terhadap isu ini. Metode pelaksanaan meliputi edukasi hukum berbasis diskusi partisipatif, pelatihan media literasi untuk remaja, serta penguatan kapasitas guru dan tokoh masyarakat sebagai agen perubahan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman hukum dan perubahan sikap yang positif terhadap praktik pencegahan perkawinan anak. Kegiatan ini juga mendorong sinergi antara pemerintah desa, sekolah, dan keluarga dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jpm

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPM) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikeel hasil pengabdian kepada masyarakat, utamanya pengabdian dalam bidang hukum. Jurnal Pengabdian Kepada masyarakat diterbitkan oleh Pusat Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat(P3M) ...