Commerce Law
Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law

Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Bank Atas Kerugian Kejahatan Skimming (Studi Di Bank Bri Praya Lombok Tengah)

Baiq Aulia Maharani (Unknown)
Hirsanuddin, Hirsanuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2024

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hokum terhadap nasabah Bank atas kerugian kejahatan skimming di bank BRI Praya Lombok Tengah dan untuk mengetahui peran Otoritas Jasa Keuangan dalam melindungi nasabah atas kejahatan skimming di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan metode penelitian normatif-empiris dengan mengkaji pada peristiwa yang terjadi dalam masyarakat, dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan terdapat 2 bentuk Perlindungan Hukum. Perlindungan hukum preventif dengan subjek hukum diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan atau pendapatnya sebelum suatu keputusan pemerintah tujuannya adalah mencegah terjadinya sengketa. Perlindungan hukum yang represif bertujuan untuk menyelesaikan sengketa. Peran OJK pada setiap kegiatan di sektor perbankan diatur melalui Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan Pasal 7. Di mana, peran OJK adalah menetapkan setiap pengaturan serta melaksanakan pengawasan yang meliputi beberapa hal.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

commercelaw

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Commerce Law merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Commerce Law terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Commerce Law memuat hasil penelitian dan ...