Ekosistem syariah menawarkan pendekatan holistik dalam mendukung pemberdayaan UMKM melalui integrasi aspek keuangan, hukum, dan sosial. Penelitian ini menggunakan analisis bibliometrik berbasis data dari Scopus untuk mengidentifikasi tren, pola, dan hubungan tematik dalam literatur terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembiayaan berbasis syariah, seperti murabahah, mudarabah, dan musharakah, menjadi solusi inklusif dalam mengatasi keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM. Selain itu, instrumen filantropi Islam, seperti zakat dan waqf, berkontribusi pada modal sosial dan pemberdayaan ekonomi. Penelitian ini juga menemukan bahwa inovasi teknologi, seperti fintech syariah, memiliki potensi besar untuk memperluas akses layanan keuangan syariah. Namun, implementasi ekosistem ini menghadapi tantangan seperti literasi keuangan yang rendah, hambatan regulasi, dan kurangnya penelitian lintas negara. Dengan demikian, penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pengembangan kebijakan yang mendukung untuk memaksimalkan peran ekosistem syariah dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025