Menghindari bunga uang atau renten, gharar, dan maysir serta menjunjung keseimbangan dan kewajiban social. Peningkatan literasi ini dapat dicapai melalui integrase pendidikan formal dan nonfromal, kampanye public, serta kolaborasi antar berbagai pihak seperti pemerintah, OJK, lembaga keuangan syariah, dan tokoh agama. Edukasi ini tidak hanya mendukung inklusi keuangan syariah, tetapi juga mendorong perubahan perilaku pengelolaan keuangan yang lebih halal dan beretika, sehingga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Studi memberitahukan bahwa literasi finansial syariah berakibat positif pada perilaku keuangan produktif dan kesejahteraan ekonomi, Khusunya bagi pelaku UMKM dan masyarakat di sector informal yang membutuhkan akses keuangan yang adil dan mudah. Edukasi literasi keuangan syariah juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap system ekonomi syariah serta mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan sesuai prinsip maqashid syariah.
Copyrights © 2025