Sidang keliling merupakan salah satu program dalam sistem peradilan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarkat yang berada di wilayah terpencil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Negeri Bale Bandung, faktor pendukung, hambatan, serta dampaknya terhadap masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sidang keliling memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat khususnya masyarakat yang terkendala jarak dengan Kantor Pengadilan Negeri. Namun, terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan fasilitas pendukung. Penelitian ini merekomendasikan optimalisasi program sidang keliling melalui peningkatan anggaran, peningkatan sumber daya manusia, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Copyrights © 2025