Keadilan: Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan
Vol 3 No 2 (2025): September

Implementasi SEMA No 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat Dalam Mencegah Perkara Non-Executable Judgments Di Pengadilan Negeri Bale Bandung

Selviana, Selsa (Unknown)
Hakim, Adil (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2025

Abstract

Aturan mengenai Pemeriksaan Setempat (destence) diatur dalam Pasal 153 HIR/ Pasal 180 R.Bg dan SEMA No. 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat. Namun mengenai teknis pelaksanaannya belum diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersebut seperti mengenai apakah pelaksaannya harus dibuka di Pengadilan Negeri atau bisa dilakukan di tempat objek perkara. Selain itu dalam prakteknya, pemeriksaan setempat sering tidak dilaksanakan, sehingga mengakibatkan putusan tidak dapat dieksekusi (non-executable). Hal ini menimbulkan permasalahan yaitu bagaimana implementasi pelaksanaan pemeriksaan setempat dalam mencegah perkara non-executable di Pengadilan Negeri Bale Bandung dan hambatan apakah yang dihadapi dalam mengimplementasikan SEMA No. 7 Tahun 2001 Tentang Pemeriksaan Setempat. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis normative. Data dianalisis menggunakan analisis kualitatif atau dijabarkan dengan kalimat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Keadilan: Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan ...