Penelitian ini untuk mempelajari bagaimana ukuran bank , GCG dan restrukturisasi kredit berdampak pada tingkat kredit bermasalah (NPL atau Non-Performing Loans). Studi ini dilakukan dengan metode kuantitatif yang menggunakan model regresi linear berganda. Data ini dikumpulkan dari laporan keuangan bank konvensional terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2019-2023. Dalam penelitian ini, NPL adalah variabel dependen. Variabel independen adalah restrukturisasi kredit dan Ukuran Bank, dan GCG. Menggunakan alat Jamovi V.2.3.28 untuk mengolah data. Hasil menunjukkan bahwa restrukturisasi kredit berpengaruh positif dan signifikan terhadap NPL yang menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat restrukturisasi kredit, semakin besar kemungkinan NPL meningkat.GCG berpengaruh negatif terhadap NPL dan Ukuran Bank berpengaruh negatif terhadap NPL Implikasi: Penelitian ini memiliki pengaruh pada cara regulator, manajemen bank, dan investor memahami strategi untuk mengurangi risiko kredit. Hasil ini menunjukkan bahwa penerapan GCG yang baik penting untuk mengurangi NPL dan memperkuat efisiensi proses restrukturisasi kredit. Selain itu, bank yang lebih besar cenderung mempunyai manajemen risiko yang lebih baik dalam mengelola NPL.
Copyrights © 2025