CERMIN: Jurnal Penelitian
Vol 8 No 2 (2024): AGUSTUS - DESEMBER

PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KORUPSI ATAS KERUGIAN KEUANGAN NEGERA YANG TELAH DIPISAHKAN PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)

Febriyanto, Febriyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2024

Abstract

Indonesia memiliki tipe negara yang berbeda dengan negara-negara klasik yaitu negara kesejahteraan modern (walfare state modern) yang pemerintahannya bertanggung jawab penuh untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar social dan ekonomi dari setiap warga negar agar mencapai suatu standar hidup yang minimal. Badan Usaha Milik Negara merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi. Tindak Pidana yang dilakukan oleh BUMN semakin marak terjadi. Berdasarkan laporan data statistik dari Anti Corruption Clearing House (ACCH), sepanjang tahun 2004 sampai dengan tahun 2018, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh BUMN mencapai angka 56 kasus. Dalam peraturan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi terdapat perbedaan makna, hal tersebut menimbulkan kesulitan dalam upaya menetapkan kapan terjadinya kerugian keuangan negara dan seberapa besar kerugian keuangan Negara yang timbul akibat Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan serta seberapa besar jumlah uang pengganti yang akan dibebankan kepada terpidana di samping kesulitan mengenai pembuktian di persidangan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan juga pendekatan konsep. Hasil dari penelitian ini yaitu penyelesaian ganti kerugian negara yang terjadi dalam BUMN/Persero masih belum ada pengaturan secara jelas, dan Direksi BUMN/Persero juga mempunyai pertanggungjawaban administrasi dan pidana.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cermin_unars

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Fokus dalam Jurnal Cermin mencakup studi secara umum dari berbagai bidang ilmu. Ruang Lingkup artikel pada Jurnal Cermin terkait Ekonomi, Sosial dan Politik, Sastra, Bahasa, Pendidikan, Pertanian, Hukum, dan Teknik. Penulis diijinkan dari segala kalangan mahasiswa, dosen, pendidik, dan peneliti ...