Unes Law Review
Vol. 5 No. 2 (2022)

SANKSI TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN PROMOSI DAN PUBLIKASI PADA MEDIA TIKTOK

Tifanny, Anna (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2022

Abstract

Sosial media yaitu tiktok saat ini sedang trend dikalangan masyarakat, tiktok merupakan sarana untuk mempromosikan suatu barang atau jasa. Hal ini boleh dilakukan oleh semua orang tetapi tidak dengan Notaris karena Notaris terikat Kode Etik yang mengatur bahwa Notaris dilarang mempromosikan jabatan sehingga tindakan Notaris yang melakukan promosi menggunakan sosial media tiktok berindikasi pelanggaran Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris. Tujuan penelitian ini untuk memahami pertanggungjawaban Notaris yang melakukan promosi jabatan melalui sosial media tiktok. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini bahwa Notaris yang melakukan pelanggaran Kode Etik Notaris dengan melakukan promosi jabatan melalui Tiktok harus dikenai tanggung jawab administrastif serta dilakukan pengawasan oleh Dewan Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris dengan memberikan kontrol kepada Notaris sehingga maksud dan tujuan UUJN serta Kode Etik Notaris dapat terwujud dan tidak mencederai martabat profesi Notaris.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...