Unes Law Review
Vol. 5 No. 2 (2022)

PELEPASAN TUNTUTAN DALAM UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP NOTARIS

Atalia Lumingkewas, Vania (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2022

Abstract

Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang diberikan oleh negara untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris. Produk kedudukannya adalah akta otentik, sehingga kemudian akta otentik itu menjelma menjadi alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak. Dalam praktiknya, notaris sering terseret ke dalam gugatan dan digugat oleh para pihak karena kesalahan dalam akta otentik yang dibuatnya. Kesalahan itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab notaris apabila dalam pembuatan sampai dengan pembuatan akta ia telah bekerja sesuai dengan tata cara pembuatan akta dan mentaati UUJN. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap notaris agar terhindar dari tuntutan hukum atas akta otentik yang dibuatnya. Kajian ini penting dilakukan untuk melihat sejauh mana upaya penegakan hukum yang dapat dilakukan terhadap seorang notaris agar terhindar dari tuntutan akta otentik yang dibuat dihadapannya. Lepasnya Notaris dari gugatan tidak lepas dari pembuktian akta otentik yang dibuatnya, apabila telah bekerja sesuai dengan tata cara dan Undang-Undang Jabatan Notaris maka Notaris tidak perlu dituntut lagi selama ia bertanggung jawab. untuk melaksanakan kewajibannya menurut hukum. Pelepasan tuntutan tersebut merupakan bentuk perwujudan penegakan hukum terhadap seorang notaris dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan seorang notaris.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...