Kekayaan intelektual atau hak kekayaan intelektual berasal dari pemikiran seseorang yang kemudian disebut pencipta atau penemu dan karyanya kemudian mempunyai hak milik. Waralaba merupakan suatu cara bisnis yang sudah ada sebelumnya yangmerupakan hasil gagasan penciptanya. Untuk menjalankan usaha dengan metode waralaba, harus ada kesepakatan antara kedua pihak yang terlibat. dari Bagaimana Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Perjanjian Waralaba Melalui Mediasi dan Bagaimana hambatan pertanggungjawaban para pihak terhadap wanprestasi perjanjian waralaba dari merk teh poci, Pihak yang memberi nama harus menjaga reputasi baik pihak lain dalam waralaba. Namun perjanjian ini seringkali dilanggar hingga terjadi pelanggaran kontrak sehingga merusak reputasi salah satu pihak.
Copyrights © 2023