Unes Law Review
Vol. 6 No. 4 (2024)

Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja yang Terikat Perjanjian Kerja No Target No Pay

Septyan Wijayanti Kusuma Wardani (Unknown)
Edith Ratna MS (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2024

Abstract

Hubungan kerja antara PT. Danamas Insan Kreasi Andalan di Semarang dengan pekerja menerapkan sistem kerja no target no pay. Dalam kasus hubungan kerja dengan sistem no target no pay, pekerja yang melakukan pelanggaran akan tidak mendapatkan gaji dan dikeluarkan sehingga pekerja tidak bisa bekerja lagi dan pekerja yang melakukan kesalahan fatal bisa di pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perjanjian sistem kerja no target no pay dan perlindungan hukum bagi pekerja yang terikat perjanjian sistem kerja no target no pay. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu dengan mengetahui bagaimana bentuk perjanjian sistem kerja no target no pay dan perlindungan hukum bagi pekerja yang terikat perjanjian sistem kerja no target no pay. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. Analisis data penelitian ini dihubungkan dengan permasalahan yang kemudian diteliti dan diuraikan dalam bentuk narasi. Dari penelitian ini dapat diperoleh bagaimana bentuk perjanjian kerja no target no pay dan perlindungan hukum bagi pekerja yang terikat perjanjian sistem kerja no target no pay. Hal ini dilakukan agar pekerja mendapatakan haknya sesuai dengan yang telah diperjanjikan dalam sistem kerja no target no pay.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...