Penelitian bertujuan untuk menjawab urgensi mekanisme kontrol terhadap Sertipikat Tanah Elektronik sebagai upaya yuridis meningkatkan kepastian hukum dalam jaminan kredit; dan bentuk optimalisasi mekanisme kontrol pada Sertipikat Tanah Elektronik sebagai upaya yuridis meningkatkan kepastian hukum dalam jaminan kredit. Perubahan kebijakan transisi sertipikat tanah konvensional menjadi sertipikat elektronik membutuhkan mekanisme kontrol. Hal ini bertujuan menjaga kepastian hukum dari sertipikat tanah dalam proses konversi maupun implikasinya dalam jaminan kredit. Penelitian ini normatif menggunakan pendekatan kasus, pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan komparatif yang selanjutnya dianalisis dengan cara berpikir induktif. Hasil penelitian, yaitu urgensi diperlukan mekanisme kontrol terhadap Sertipikat Tanah Elektronik sebagai upaya yuridis meningkatkan kepastian hukum dalam jaminan kredit disebabkan konversi sertipikat tanah elektronik, belum tersedianya mekanisme pengawasan, sosialisasi dan pendampingan penggunaan sertipikat elektronik dalam jaminan kredit. Sedangkan, bentuk optimalisasi mekanisme kontrol pada Sertipikat Tanah Elektronik sebagai upaya yuridis meningkatkan kepastian hukum dalam jaminan kredit meliputi optimalisasi mekanisme kontrol melalui formulasi petunjuk teknis konversi sertipikat elektronik, optimalisasi melalui pemberdayaan mutu dan kompetensi pelaksana serta optimalisasi melalui sosialisasi dan pendampingan secara komperehensif.
Copyrights © 2024