Unes Law Review
Vol. 7 No. 2 (2024)

Restrukturisasi Kredit Sebagai Upaya Perlindungan Bagi Kreditur dan Debitur dalam Upaya Penyelesaian Kredit Bermasalah

Kalvin Miosido, Marthinus (Unknown)
Budi Siswani, Carina (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2025

Abstract

Restrukturisasi kredit merupakan mekanisme penting dalam dunia perbankan yang dirancang untuk melindungi kepentingan kreditur dan debitur dalam menghadapi kesulitan finansial. Proses ini melibatkan penyesuaian syarat-syarat kredit, seperti penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu pembayaran, hingga pengurangan pokok utang. Regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia memberikan landasan hukum yang kuat untuk memastikan pelaksanaan restrukturisasi secara adil dan transparan. Perlindungan bagi kreditur mencakup pengurangan risiko kerugian dan pemeliharaan kualitas aset, sementara debitur mendapatkan keringanan beban keuangan dan kesempatan untuk melanjutkan usaha. Meskipun terdapat risiko seperti potensi gagal bayar dan konsekuensi hukum, restrukturisasi tetap menjadi solusi efektif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, terutama jika didukung dengan pengawasan ketat, mediasi yang adil, dan evaluasi yang berkelanjutan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...