Unes Law Review
Vol. 8 No. 1 (2025)

Kewenangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mengatur Organisasi Ikatan Notaris Indonesia Berdasarkan Surat Edaran Nomor Ahu.Um.01.01-642

Saleh, Sutan Rachman (Unknown)
Adjie, Habib (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2025

Abstract

Dalam RP3YD Ikatan Notaris Indonesia telah menetapkan pelaksanaan kongres yakni di Bandung Jawa Barat. Ada beberapa bakal calon ketua merasa kebaratan karena salah satu bakal calon ketua berasal dari wilayah tersebut sehingga, bakal calon yang lain mengusulkan kepada pengurus pusat INI untuk memindahkan tempat dan melakukan pemilihan melalui i-vote, sedangkan pengurus pusat menyetujui akan hal itu dengan membuat keputusan diluar kongres, karena tidak ada titik temu maka pengurus pusat minta mediasi kepada ditjen ahu dan ditjen ahu melakukan hal tersebut hingga pada akhirnya tidak ada hasil terhadap mediasi tersebut. Keadaan demikian diperparah dengan masuknya ditjen ahu yang mengakomodir ketentuan pengurus pusat tersebut dengan mengatur terkait pelaksanaan kongres INI, tindakan ini menimbulkan keributan baru apakah ditjen ahu berwenang untuk melakukan hal tersebut. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif dengan melakukan pendekatan kepada Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Adapun hasil dari penelitian ini yaitu bahwa ditjen ahu memang berwenang untuk mengawasi organisasi notaris tapi bukan mengatur organisasi notaris tersebut dengan melakukan atau memutuskan terhadap pelaksanaan kongres INI, sedangkan tindakan ditjen ahu tersebut merupakan tindakan yang masuk atau dapat dikategorikan sebagai tindakan melampaui wewenangnya karena tidak ada dasar hukum yang mengatur untuk ditjen ahu mengatur organisasi notaris.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...