Jurnal Pengadaan Indonesia
Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengadaan Indonesia, Edisi Oktober

Pengaturan Pemutusan Kontrak Secara Sepihak Oleh PPK Pada Pekerjaan Konstruksi

Triandhika, Fikri (Unknown)
Karunia, Tria (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2025

Abstract

Pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah pada dasarnya merujuk pada hukum perjanjian yang diatur dalam KUH Perdata, namun memiliki karakteristik dan pengaturan yang lebih spesifik dibandingkan kontrak pada umumnya. Kekhususan kontrak pengadaan barang/jasa diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan turunannya dalam Peraturan LKPP. Dalam Peraturan Pengadaan Barang/Jasa, PPK berhak melakukan pemutusan kontrak secara sepihak dengan alasan dan tata cara tertentu. Seringkali, yang menjadi alasan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK khususnya untuk pekerjaan konstruksi adalah keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh Penyedia. Adapun tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui landasan hukum dan akibat hukum dari pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK, serta wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah. Metode pendekatan yuridis normatif digunakan dalam penulisan ini. Berdasarkan hasil penulisan, PPK dapat melakukan pemutusan kontrak secara sepihak pada pekerjaan konstruksi melalui tata cara dan prosedur, serta pengenaan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jpi

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Pengadaan Indonesia fokus pada penelitian, analisis, dan pengembangan dalam bidang pengadaan barang/jasa. Fokus utama dari jurnal ini adalah untuk menyajikan temuan-temuan terkini, inovasi, dan praktik terbaik yang dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses ...