Puskesmas Setiamekar adalah salah satu instansi pemerintahan yang bergerak di bidang jasa pelayanan kesehatan. Pada tanggal 1 Juli 2022, Puskesmas Setiamekar menjalankan Peraturan Bupati Bekasi nomor 68 tahun 2020 tentang tarif layanan pada pasien rawat jalan yang berobat ke puskesmas. Pada proses transaksi pembayaran tarif pelayanan rawat jalan pasien Puskesmas Setiamekar ditemukan masih dengan cara mencatat di buku kasir (manual), lalu petugas kasir melakukan rekapitulasi pendapatan tarif rawat jalan dan kemudian melaporkan hasil pendapatan tarif rawat jalan harian ke Bendahara Penerimaan BLUD. Tujuan penulisan tugas akhir ini adalah untuk membantu kasir pada saat melakukan pencataan pendapatan tarif dan mempermudah bendahara pendapatan BLUD untuk memperoleh laporan pendapatan tarif rawat jalan. Metode pengumpulan data dalam penyusunan tugas akhir adalah metode riset, wawancara dan studi pustaka. Metode pengembangan software yang digunakan yaitu dengan metode waterfall yang terdiri dari analisis kebutuhan software, desain, pengkodean dan pengujian. Sistem yang dibangun menyediakan fasilitas seperti pengaturan user, proses pembayaran tarif rawat jalan, pencetakan invoice dan laporan jurnal umum. Sistem informasi akuntansi yang dibangun ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta meningkatkan kinerja secara efektif dan efisien bagi penggunanya. Dan pengujian mengunakan sistemm menggunakan User Acepting Testing
Copyrights © 2023