Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran sentral dalam ekonomi nasional, dengan jumlah unit usaha mencapai sekitar 66 juta pada tahun 20232025, menyumbang lebih dari 60?% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97?% tenaga kerja. Namun, mayoritas pelaku UMKM belum menerapkan prinsip-prinsip akuntansi dasar secara konsisten dalam pembukuan transaksi harian mereka. Akibatnya, laporan keuangan menjadi tidak tertata, sulit diinterpretasi, dan tidak dapat digunakan sebagai dasar keputusan bisnis. Tulisan ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana penerapan prinsip akuntansi (SAK?EMKM) dapat diterapkan dalam pembukuan transaksi UMKM dan dampaknya terhadap pelaporan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan informatif. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dari sumber resmi dan hasil observasi kasus fiktif yang didasarkan pada kondisi riil di lapangan. Ditemukan bahwa penerapan sederhana namun konsisten terhadap prinsip entitas ekonomi, konsistensi, periodisasi, dan historis, ditambah dengan pencatatan stok dan kas harian, signifikan meningkatkan kualitas laporan keuangan UMKM. Hal ini mempermudah kontrol internal, akses kredit, dan pengambilan keputusan usaha.
Copyrights © 2025