Jurnal Legal Reasoning
Vol. 6 No. 2 (2024): Juni

ANALISIS KAJIAN HUKUM ACARA PIDANA, STUDI KASUS: PENEGAKAN HUKUM KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Bibra, Arlia Nuravenia (Unknown)
Taun, Taun (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2024

Abstract

Ketetapan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan seksual pada anak penting dilakukan agar dapat memberikan hukum bagi korban maupun pelaku. Pada saat ini, pelaksanaan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan seksual pada anak merupakan pelaksanaan perlindungan hukum yang memiliki orientasi memberikan perlindungan hukum bagi korban melalui pemberdayaan korban pada dampak yang timbul atas kasus yang terjadi. Akan tetapi, perlindungan hukum tersebut belum sepenuhnya mencakup bagaimana perlindungan hukum bagi pelaku. Sehingga penggunaan perspektif Hak Asasi Manusia dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual pada anak dapat digunakan untuk mencapai inklusivitas perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, baik itu korban maupun pelaku. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual pada anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu melalui studi pustaka dari berbagai literatur yang menjadi kajian yang sistematis. Berdasarkan dari analisis yang ada, penggunaan perspektif Hak Asasi Manusia dalam penegakan hukum pidana kasus kekerasan seksual pada anak merupakan hal penting, yang dapat diimplementasikan ke dalam proses hukum berkeadilan untuk dapat membantu pihak-pihak terkait dalam menjalankan fungsi dan perannya kembali di masyarakat, dimana hal itu sejalan dengan tujuan penegakan hukum itu sendiri.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum ...