Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA)
Vol. 4 No. 2 (2024): Artikel Periode Juli 2024

Analisis Prosedur Penghapusan Aset Tetap Pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung

Junitasari, Putu Diah Krisna (Unknown)
Sari , Desak Made Indah Paramitha (Unknown)
Dewi , Ni Dewa Ayu Ketut Purnama (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2024

Abstract

Abstrak: Manajemen aset tetap pada sektor publik bahkan harus benar-benar diperhatikan karena akan menimbulkan banyak kecurigaan masyarakat jika pelaporan terhadap pengelolaan aset tetap pada sebuah sektor publik tidak dapat dipertanggugjawabkan, termasuk dalam hal penghapusan aset tetap. Latar belakang: Adanya pedoman yang seharusnya sektor pemerintahan menggunakan dan menerapkan aturan tersebut dalam proses penghapusan aset tetap. Namun dalam realisasinya terkadang ada aturan-aturan yang tidak digunakan dan diterapkan. Metode: Dalam penulisan laporan ini penulis melakukan wawancara secara langsung dengan pihak kepengurusan barang yang ada pada sekretariat Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung serta beberapa pihak yang terkait untuk menggali informasi Hasil: Pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung barang dapat di golongkan menjadi 2 yaitu barang intrakompatabel dan barang ekstrakompatabel, barang intrakompatabel pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung meliputi barang-barang yang masuk pada neraca dan harga satuan barang tersebut melebihi Rp.500.000 ribu, sedangkan barang ekstrakompatabel merupakan barang yang tidak tercantum pada neraca dan harga satuan dari barang tersebut tidak lebih dari Rp.500.000 ribu. Adapun total nilai barang intrakompatabel pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung yaitu, Rp. 6.911.938.492 dan barang ekstrakompatabel senilai Rp. 86.625.979. Kesimpulan: Analisis Prosedur Penghapusan Aset Tetap Pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung dapat disimpulkan bahwa prosedur penghapusan aset tetap pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung dilakukan dengan tiga cara yaitu lelang, pemindahtanganan dan pemusnahan. Adapun prosedur yang dilakukan untuk dapat melakukan penghapusan aset tetap pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung yaitu membuat usulan penghapusan, pengecekan barang, dan yang terakhir penghapusan sesuai dengan hasil pengecekan barang dilelang, dipindahtangankan atau dimusnahkan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jebma

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA) adalah Jurnal Nasional dalam bidang ilmu ekonomi bisnis, manajemen dan akuntansi. JEBMA terbit tiga kali setahun, yaitu pada bulan Maret, Juli dan November. JEBMA bertujuan untuk mempromosikan hasil penelitian di bidang ekonomi bisnis, manajemen ...