Pernikahan dini merupakan isu sosial yang masih marak terjadi di berbagai wilayah pedesaan Indonesia, termasuk di Madura. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku santri, terutama melalui figur sentral seperti Kiai. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Kiai dalam mencegah pernikahan dini di kalangan santri di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Pragaan, Sumenep. Dengan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kiai berperan melalui pendekatan keagamaan, edukasi, dan pembinaan moral yang kuat. Strategi yang diterapkan meliputi pemberian nasihat keagamaan, penguatan pendidikan formal, dan pembatasan interaksi yang berpotensi mendorong pernikahan dini. Kesimpulannya, Kiai berfungsi sebagai aktor utama dalam upaya preventif terhadap pernikahan dini melalui otoritas religius dan kultural yang dimilikinya.
Copyrights © 2025