Penelitian ini bertujuan untuk Menjelaskan dampak psikologis terhadap anak yang hak-haknya dilalaikan menurut Pasal 14 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak di MTs Al-Muhajirin Kendari. Serta menganalisis perspektif psikologi keluarga islam terhadap dampak anak yang haknya dilalaikan di MTs Al-Muhajirin Kendari. Jenis penelitian ini normatif-empiris, dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan hukum islam. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan model Miles dan Huberman, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan atau verifikasi serta menggunakan tiga jenis uji validasi data yaitu triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan menggunakan triangulasi waktu. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) ketika hak-hak anak dilalaikan menurut UU Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak, menimbulkan dampak yang kompleks, baik positif maupun negatif namun dalam penelitian ini berfokus pada dampak negatif akibat perceraian orang tua mencakup aspek emosional, prestasi akademik, dan hubungan dengan kedua orang tua kurang baik. (2) Menurut perspektif psikologi keluarga islam menunjukkan bahwa ketika hak-hak anak diabaikan, implikasi psikologis yang muncul meliputi rasa tidak dihargai dan tidak diperhatikan, ketidakstabilan emosi, dan gangguan dalam hubungan interpersonal. Penelitian ini memberikan kontribusi kepada orang tua dan lingkungan terkait pentingnya untuk mengatasi Implikasi psikologis yang dirasakan oleh anak ketika mereka melalaikan tanggung jawabnya. Implikasi dari penelitian ini memberikan gambaran apa saja yang dirasakan oleh anak yang berkaitan dengan sosial, emosi serta prestasi anak ketika mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka dari orang tuanya baik itu menurut Pasal 14 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak maupun menurut Perspektif Psikologi Keluarga Islam.
Copyrights © 2024