Penelitian ini mengkaji konsep kesejahteraan ekonomi keluarga dari perspektif hukum Islam. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, studi ini mengeksplorasi bagaimana Islam memandang kesejahteraan ekonomi tidak sekadar sebagai pencapaian materi, melainkan juga meliputi dimensi spiritual, sosial, dan moral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesejahteraan ekonomi dalam Islam mencakup tiga aspek utama: individu, keluarga, dan masyarakat. Konsep kesejahteraan Islam menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil, pengelolaan keuangan yang bijak, dan keseimbangan antara kebutuhan materi dan spiritual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan Islam terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga bersifat holistik, mendorong kerja keras, berbagi, dan tanggung jawab sosial.Kata Kunci: Kesejahteraan Ekonomi, Keluarga, Hukum Islam, Maqashid Syariah
Copyrights © 2023