AbstrakPengguna narkotika yang bukan pengedar ketika dihadapkan di depan persidangan, juga akan didakwa dengan pasal lain. Logikanya pengguna yang mendapatkan narkotika secara melawan hukum, maka sudah barang tentu terdapat juga sekaligus beberapa perbuatan yang dilakukan pengguna tersebut sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 111 dan atau Pasal 112 atau bahkan Pasal 114. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Kata Kunci: Sistem Pemidanaan, Tindak Pidana Narkotika AbsractNarcotics users who are not dealers when brought before the trial, will also be charged with other articles. Logically, users who obtain narcotics against the law, then of course there are also at once several acts committed by these users as formulated in Article 111 and or Article 112 or even Article 114. Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics.Keywords: Criminal System, Narcotics Crime
Copyrights © 2022