AbstrakPencurian merupakan kejahatan yang dapat merugikan orang lain. Salah satunya berupa tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan. Pencurian yang disertai kekerasan umumnya dilakukan oleh dua orang atau lebih. Pencurian dengan kekerasan sering ditemukan pada tindak pencopetan, perampokan, penjambretan, pemalakan dan pembajakan. Untuk itu semua masyarakat sebaiknya dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana pencurian di lingkungan masyarakat. Sehingga kejahatan tersebut dapat dicegah dan dikurangi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab munculnya tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan. Juga menilik tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam pandangan ilmu kriminologi.Kata Kunci: Pencurian, Kekerasan, Kriminologi AbstractTheft is a crime that can harm others. One of them is the crime of theft accompanied by violence. Theft that is accompanied by violence is generally carried out by two or more people. Violent theft is often found in pickpocketing, robbery, mugging, burglary and piracy. For this reason, all communities should be able to cooperate with the police in eradicating the crime of theft in the community. So that these crimes can be prevented and reduced. This study aims to determine the factors that cause the emergence of the crime of theft accompanied by violence. Also looking at the crime of theft with violence in the view of criminology.Keywords: Theft; violence; criminology
Copyrights © 2022