Jurnal Kewarganegaraan
Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023

Kepastian Hukum terhadap Penolakan Permohonan Eksekusi Lelang (Study Kasus terhadap Puttusan Serta Merta Pengadilan Negeri Karawang Nomor: 36/PDT.G/2013/PN.KRW)

Susilawati (Unknown)
Yuniar Rahmatiar (Unknown)
Muhammad Abas (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jul 2023

Abstract

Keputusan dianggap dapat diberlakukan jika dapat diberlakukan tanpa para pihak yang bersengketa perlu menunggu keputusan berikutnya atau bentuk upaya hukum lainnya. Ini diizinkan untuk Art. 189(3) Voorde Buitengewesten (RBg) dan Art. 178(3) Herziene Inlandsch Reglement (HIR). Jelas terlihat bahwa kebebasan hakim terbatas pada kemampuan untuk menyelesaikan setiap masalah yang dibawa oleh para pihak dan kemudian mencapai kesimpulan. Temuan penelitian ini memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang signifikan. Secara teoritis, jalur penyelidikan ini berkontribusi pada perluasan pengetahuan hukum seseorang, khususnya pemahaman seseorang tentang hukum acara perdata. Ketidakpastian target eksekusi, transfer ke pihak lain, sertifikat yang baru diterbitkan, perlawanan dari pihak yang kalah, dan faktor lainnya adalah contoh masalah yang mungkin muncul selama proses eksekusi. Pada saat yang sama, kesulitan yang harus diatasi dari segi hukum adalah menentukan apakah pihak yang kalah akan melakukan upaya hukum untuk mempertimbangkan kembali. Pihak ketiga telah menyuarakan penentangannya (derden verzet) Putusan hakim bukanlah penghukuman; sebaliknya, itu bersifat demokratis dan konstitusional karena menyangkal sebagian atau seluruh hak pihak ketiga. Pasal ini mengambil apa yang dikenal dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang berpijak pada konsep disiplin hukum sebagai seperangkat aturan (norma/dassoleum) yang berlaku bagi masyarakat. Dalam contoh khusus ini, hukum acara perdata digunakan sebagai dasar untuk pendekatan ini. Kata Kunci: Eksekusi; Hambatan; Putusan serta-merta

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...