Jurnal Kewarganegaraan
Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024

Analisis Perlindungan Hukum Atas Hak Asuh Anak Dalam Perceraian Menurut Hukum Perdata

Cherly Melvia Joeng Hans (Unknown)
Jessica Chua (Unknown)
Nadiaintanceria (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini menyelidiki hak asuh anak dalam konteks perceraian menurut hukum perdata. Tujuan utama penelitian adalah untuk menemukan dan menganalisis undang-undang yang mengatur hak asuh anak dan melihat bagaimana undang-undang tersebut diterapkan di pengadilan. Penelitian ini juga melihat sejauh mana hak-hak anak dilindungi selama proses perceraian. Untuk memahami berbagai perspektif dan praktik hukum saat ini, penelitian ini menggunakan metode kualitatif, penelitian dokumen hukum berdasarkan Undang-undang dan Kitab Undang-Undang Perdata, dan analisis literatur. Penemuan utama penelitian ini adalah bahwa metode harus berfokus pada kepentingan terbaik anak dalam pengambilan keputusan hukum, seperti menjaga hubungan mereka dengan kedua orang tua, melindungi mereka dari kebutuhan fisik, emosional, dan pendidikan mereka, dan melindungi hak asasi mereka. Dalam situasi seperti ini, peningkatan kapasitas pengadilan untuk menangani kasus perceraian dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak secara menyeluruh menjadi penting. Oleh karena itu, penelitian ini juga memfokuskan studinya dalam hak dan kewajiban orang tua terhadap anaknya jika terjadi perceraian. Kata kunci: Hak Asuh Anak, Perlindungan Hukum, Hak dan kewajiban

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...