Jurnal Kewarganegaraan
Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024

Politik Hukum Presidential Threshold Sebagai Bentuk Pembatasan Partai Politik

Ari Ariyadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Abstrak Pada masa demokrasi saat ini pemilu merupakan representasi dari kedaulatan rakyat. Partai Politik sebagai motor dalam perjuangan politik demokrasi dalam kontestasi politik memiliki peran yang sentral. Pemilihan umum di Indonesia mengenal syarat presidential threshold atau ambang batas yang harus di miliki oleh partai politik atau gabungan partai politik jika ingin mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan bagi partai politik baru atau partai politik non parlemen. Dengan syarat ambang batas (presidential threshold) yang diambil dari suara Pemilihan Umum anggota DPR terakhir (pemilu sebelumnya), justru dapat mereduksi atau mengamputasi hak konstitusional partai politik peserta pemilu khususnya parta politik baru yang dinyatakan sebagai peserta pemilihan umum namun tidak ikut berpartisipasi pada pemilu terakhir (sebelumnya). Maka dari itu, dalam peneliti ini penulis ingin mengkaji lebih dalam terhadap hak partai politik dalam pemilihan umum serta aturan tentang relevansi presidential threshold dalam pemilu di Indonesia. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana politik hukum presidential threshold terhadap hak partai politik dan implikasinya terhadap partai politik dan pemilu di Indonesia. Kata Kunci: Politik Hukum, Presidential Threshold, Hak Partai Politik

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...