Jurnal Kewarganegaraan
Vol 8 No 1 (2024): Juni 2024

Urgensi Terhadap Kedudukan Badan Otorita Dalam Ibu Kota Negara

Ahmadi (Unknown)
M Hadin Muhjad (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2024

Abstract

Abstrak Urgensi dari kedudukan badan otorita ibu kota nusantara baik didalam membentuk badan otorita sudah sesuai dengan norma yang yang ada dan tidak bertentangan dalam pelaksanaan pemerintahan oleh badan otorita ibu kota nusantara danUntuk mengetahui peran wewenang badan otorita ibu kota nusantara didalam menjalankan serta didalam pembentukan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Sedangkan metode penelitian yang digunakan penelitian hukum Normatif, yaitu metode yang menggunakan sumber bahan hukum primer berupa peraturan perundang undangan, teori–teori hukum dan pendapat-pendapat para ahli, dianalisis dan ditarik kesimpulan permasalahan yang digunakan menguji dan mengkaji bahan hukum Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah kedudukan Badan otorita Ibu kota Nusantara adalah sebagai lembaga Negara dalam hal ini merupakan lembaga daerah yang setara atau sama dengan lembaga Negara provinsi, kepala badan otorita Negara yang di samakan dengan kedudukan seorang mentri tidak sesuai dengan kaidah norma yang terdapat didalam peraturan pemerintah daerah, sehingga Undang-Undang Ibu Kota Negara yang mengatur tentang kedudukan kepala Negara tidak koheran dengan peraturan pemerintah daerah dan akan mengakibatkan kekaburan norma antara keduanya. Kewenangan yang dimiliki oleh kepala badan otorita ibu kota Negara mempuyai banyak aspek yang berkaitan dengan keberlangsungan dan juga kemakmuran masyarakat sekitar, sedangkan kepala badan otorita ibu kota Negara yang kedudukannya sama dengan gubenur dalam hal ini pemilihan kepala badan otorita negara tidak sesuai dengan sistem Negara kita yaitu sistem demokrasi dengan mengjungjung tinggi kedaulatan ditangan rakyat yaitu dipilih secara langsung oleh masyarakat, serta didalam kelembagaan badan otoriter Negara yang ada di ibu kota Negara tidak adanya chek and balance lembaga Negara lainnya seperti DPRD hal tersebut menunjukkan Undang-Undang Ibu kota Negara bertentangan dengan norma, kaidah, dan konsep Negara kesatuan Indonesia. Kata Kunci: Urgensi, Badan Otorita, Ibu Kota Negara

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...