Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga kurang mampu. Namun, dalam implementasinya, masih ditemukan penyimpangan dalam pemanfaatan dana oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), seperti pembelian barang elektronik yang tidak sesuai dengan tujuan program. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan dana PKH oleh KPM dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan data dari sumber primer dan sekunder yang relevan, seperti dokumen kebijakan, buku, dan artikel ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa penyimpangan dalam pemanfaatan dana PKH disebabkan oleh kurangnya pemahaman KPM terhadap tujuan program dan prinsip-prinsip hukum Islam, seperti amanah dan keadilan. Selain itu, lemahnya pengawasan dan edukasi terhadap KPM turut memperbesar potensi penyimpangan. Temuan ini mengindikasikan perlunya integrasi nilai-nilai syariah dalam pengelolaan dana bantuan sosial, penguatan sistem pengawasan, dan pendampingan berbasis nilai agama. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan pendekatan strategis dalam mengelola program bantuan sosial agar lebih efektif dan sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan nilai-nilai Islam.
Copyrights © 2024